Hak anak diantara hak-hak anak lainnya adalah mendapatkan pendidikan yang layak dari orang tuanya. Dalam hal ini sering kali orang tua salah kaprah dalam mendefenisikan hak pendidikan bagi anak-anaknya.. Kebanyakan dari orang tua mendefenikan pemberian pendidikan pendidikan yang layak ketika mereka memasukkan anaknya ke Lembaga Pendidikan baik itu lembaga pendidikan formal maupun non formal, apakah itu Lembaga Pendidikan yang biasa saja ataupun yang bergengsi, orang tua menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak lembaga pendidikan tersebut untuk mendidik anaknya tanpa memantau sejauh mana perkembangan anak-anaknya selama berada di Lembaga Pendidikan tersebut.
bagi para orang tua yang terpenting anaknya pintar dalam pelajaran, dan lupa .. apakah anaknya juga cerdas dalam berprilaku. Oleh karena itu, sering kali kita mendengar atau menonton berita bagaimana prilaku buruk anak-anak yang katanya terdidik itu.
Oke, Saya tidak akan berpanjang lebar tentang kebanyakan orang tua yang hanya menyerahkan sepenuhnya masalah pendidikan anaknya ke Lembaga Pendidikan tempat anak-anaknya belajar. Disini saya akan mengingatkan kembali akan defenisi pendidikan.
Adapun defenisi Pendidikan adalah merupakan upaya manusia dewasa membimbing manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan. Pendidikan ialah usaha menolong anak untuk melaksanakan tugas tugas hidupnya, agar bisa mandiri, akil-baliq, dan bertanggung jawab secara susila. Pendidikan adalah usaha mencapai penentuan-diri-susila dan tanggung jawab. (Pengertian pendidikan menurut M.J. Langeveld)
Berdasarkan Pengertian diatas mengenai Pendidikan, sangat difahami , bahwa memberikan pendidikan yang layak kepada anak bukan hanya menyekolahkan anak-anak kita setinggi mungkin, tapi bagaimana kita sebagai orang tua berupaya untuk membimbing anaknya kelak menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab akan kehidupannya sendiri, dewasa dalam berpikir dan bertindak.
Upaya membimbing anak menjadi manusia dewasa tidaklah diserahkan kepada pihak sekolah saja.. karena sekolah hanyalah sebagai tempat pengajaran bukan tempat pendidikan.. Sebaik-baiknya lingkungan pendidikan anak adalah di rumah.. Dan sebaik-baiknya pendidik adalah seorang ibu. karena ibulah yang bisa memahami bagaimana anak-anaknya dan dengan kelembutan ibulah yang mampu mengarahkan anak-anaknya kelak menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar